KPR sudah dikenal luas sebagai metode pembelian rumah yang dipilih banyak orang karena kemudahannya, bahkan KPR identik memudahkan semua kalangan memiliki rumah. Untuk itulah harus diketahui pengertian KPR sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di kemudian hari
Pengertian KPR
KPR adalah salah satu fasilitas kredit yang dikeluarkan perbankan kepada masyarakat atau nasabah yang ingin membeli rumah dengan pembayaran berjangka dan bunga tertentu. Anda bisa memiliki rumah impian melalui KPR dan menyetujui persyaratannya.
Sejarah KPR
Sejarah KPR perlu dikenang karena perjalannya tidak instan, KPR diluncurkan pertama kali oleh Bank BTN di tanggal 10 Desember tahun 1976. Hal tersebut membuat KPR sudah senior melayani masyarakat sepenuh hati dan tidak diragukan lagi kredibilitasnya.
Dalam usia KPR yang sudah mencapai 45 tahun itu, Bank BTN sudah memberikan pembiayaan sebesar Rp 353 triliun dan telah membiayai nasabah perumahan lebih dari 5 juta keluarga Indonesia. Pastinya, Bank BTN terus berinovasi agar masyarakat semakin nyaman menggunakan KPR. Yang terpenting adalah mengetahui pengertian KPR sehingga tak merasa tertipu pada kelengkapan lainnya.
Perlu diketahui, ada juga pembiayaan KPR sebanyak 76 % menuju ke segmen KPR subsidi dan sisanya untuk segmen KPR Non subsidi. Dahulu, Bank tersebut bernama Postpaarbank dan menjadi kontributor utama di program Sejuta Rumah Pemerintah yang melakukan kontribusi rata-rata 60 % per tahun untuk pembiayaan kepemilikan maupun kredit konstruksi bagi developer.
Selain itu, program KPR atau KPA disesuaikan dengan kondisi finansial masyarakat. Untuk itulah harga rumah KPR kompetitif dan sesuai dengan kondisi finansial Anda.
Syarat dan Ketentuan KPR
Jika Anda tertarik membeli rumah secara KPR, harus mengetahui persyaratan dan ketentuan KPR sehingga pengajuan bisa disetujui. Anda bisa memilih pengajuan perorangan maupun pengajuan dengan badan usaha. Selengkapnya adalah:
1. Syarat KPR perorangan
Pengajuan perorangan tidak sulit dan bisa dilakukan semua orang, yang terpenting adalah mengumpulkan dokumen persyaratan dan membuktikan kondisi finansial baik sehingga bisa menyelesaikan kredit. Dokumen yang diperlukan meliputi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KTP suami atau istri
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai
- fotokopi NPWP pribadi
- Slip gaji asli beberapa bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran tabungan beberapa bulan terakhir
- Fotokopi rekomendasi perusahaan
- Akta pisah harta notaris
2. Pengajuan KPR pemilik badan atau wiraswasta
Sama seperti pengajuan KPR perorangan, pemilik badan mengharuskan menyiapkan dokumen pengajuan KPR. Dokumen tersebut meliputi:
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Fotokopi rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan asli kredit kepemilikan properti
Sejatinya, syarat dan ketentuan KPR di peruntukan untuk masyarakat Indonesia. untuk itulah seseorang yang mengambil KPR subsidi ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang tinggal di Indonesia yang berusia diatas 21. Dipastikan juga belum memiliki rumah sama sekali atau belum menerima subsidi pemerintah dan memiliki masa kerja atau bidang usaha selama 1 tahun dan memiliki NPWP.
Tips Mengambil KPR
Setelah mengetahui pengertian KPR harus memahami tips mengambil rumah KPR sehingga tidak menjadi beban hidup.
- Mempersiapkan investasi dana sebagai uang muka rumah atau DP
- Memahami kondisi finansial Anda
- mempertimbangkan besaran uang muka
- Menghindari jebakan bunga rendah
- Mengajukan KPR bersubsidi
- Berkonsultasi dengan keluarga
Bank yang Membuka Program KPR
Saat ini, Bank yang membuka program KPR semakin banyak karena sistem KPR rumah diminati masyarakat. Anda bisa mencari Bank yang memberikan suku bunga KPR rendah sehingga tidak memberatkan pengeluaran bulanan Anda, berikut ada daftar Bank yang bisa dipilih:
– Bank BTN
Bank BTN memberikan suku bunga KPR rendah dan menawarkan bebas biaya administrasi dengan ketentuan berlaku. Anda bisa membeli rumah baru maupun ruma second, bahkan bisa membeli rumah yang statusnya take over dari Bank lain.
– Bank Syariah Indonesia atau BSI
Bank BSI juga memberikan suku bunga KPR rendah dengan persyaratan yang mudah, Anda bisa mengajukan rumah KPR di Bank BSI terdekat sehingga memudahkan proses pengajuan KPR sampai selesai.
– Bank Mandiri
Bank Mandiri juga pilihan masyarakat dalam mengajukan KPR karena sistemnya mudah, Anda bisa memiliki rumah impian baru atau second dengan memenuhi persyaratan. KPR menjadi solusi cerdas masyarakat Indonesia yang menginginkan memiliki hunian namun terkendala biaya. Anda bisa mengajukan KPR dengan memahami pengertian KPR dan kelengkapannya agar pengajuan KPR disetujui tanpa ada masalah.